You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 114 Kendaraan di Jaktim Terjaring Razia
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

114 Kendaraan di Jaktim Terjaring Razia

Sebanyak 114 kendaraan terjaring razia gabungan yang digelar di sejumlah titik di Jakarta Timur, Selasa (27/10). 20 personel gabungan dikerahkand dalam razia tersebut.

Di antaranya ke Jl Pemuda, Jl Pramuka, Jl Matraman, Jl MT Haryono dan sejumlah titik rawan parkir lainnya

114 kendaraan yang terjaring, antara lain 65 angkutan ditilang, delapan disetop operasi dan tujuh kendaraan lainnya diderek. Selain itu, 20 sepeda motor dan 14 mobil dikenai sanksi cabut pentil lantaran parkir di tempat terlarang.  

Kasudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Timur, Bernad Octavianus Pasaribu mengatakan, razia diawali di Terminal Pulogadung. Kemudian berlanjut ke sejumlah titik yang rawan banyak parkir liar. "Di antaranya ke Jl Pemuda, Jl Pramuka, Jl Matraman, Jl MT Haryono dan sejumlah titik rawan parkir lainnya," ujar Bernad.

102 Kendaraan di Jakut Terjaring Razia

Seluruh kendaraan yang diderek dibawa ke kantor Sudin Perhubungan dan Transporasi di Jl Perserikatan, Rawamangun. Pemilik kendaraan dikenai denda sebesar Rp 500 ribu dan langsung disetorkan ke kas daerah melalui Bank DKI.

Sementara, delapan kendaraan yang dikandangkan langsung dibawa ke Terminal Angkutan Barang dan Pool Pulogebang selama dua minggu.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1568 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1562 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1385 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1266 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye924 personAnita Karyati